Makalah
Diajukan Sebagai Tugas
Terstruktur Pada Mata Kuliah Perencanaan
Perencanaan Bahan-Bahan Pengajaran
Oleh:
Kelompok 3
Fitri Susanti 2410.006
Lusi Ostari 2410.011
Susanti mayusri 2410.034
Amelia Susanti 2410.042
Melinda Dharma A 2410.037
Nora Anggraini 2410.044
Dosen
pembimbing
Imamuddin, M.Pd
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SJECH M. DJAMIL DJAMBEK
BUKITTINGGI
SUMBAR
2012
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan
Alhamdulillah segala puji bagi Allah tuhan seru sekalian alam. Hanya kepada Dia
jualah kita bersyukur atas nikmat, rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik yang berjudul “Perencanaan
Bahan-Bahan Pengajaran”
Dalam menyusun
makalah ini tentu tanpa terlepas dari pengalaman dan pengetahuan orang lain.
Karena itu disampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
terwujudnya makalah ini.
Akhirnya kritik dan
saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini sangat dihargai dan diterima dengan
rasa terima kasih untuk kesempurnaan Makalah dimasa yang akan datang dan mudah-mudahan
ada manfaatnya.
Bukittinggi , Oktober
2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Masalah
penting yang sering dihadapi guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih
atau menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang tepat dalam rangka
membantu siswa mencapai kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa
dalam kurikulum atau silabus, materi bahan ajar hanya dituliskan secara garis
besar dalam bentuk "materi pokok". Menjadi tugas guru untuk
menjabarkan materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap.
Selain itu, bagaimana cara memanfaatkan bahan ajar juga merupakan masalah.
Pemanfaatan dimaksud adalah bagaimana cara mengajarkannya ditinjau dari pihak
guru, dan cara mempelajarinya ditinjau dari pihak murid.
Berkenaan
dengan pemilihan bahan ajar ini, secara umum masalah dimaksud meliputi cara
penentuan jenis materi, kedalaman, ruang lingkup, urutan penyajian, perlakuan
(treatment) terhadap materi pembelajaran, dsb. Masalah lain yang berkenaan
dengan bahan ajar adalah memilih sumber di mana bahan ajar itu didapatkan. Ada
kecenderungan sumber bahan ajar dititikberatkan pada buku. Padahal banyak
sumber bahan ajar selain buku yang dapat digunakan. Buku pun tidak harus satu
macam dan bdak harus sering berganti seperti terjadi selama ini. Berbagai buku
dapat dipilih sebagai sumber bahan ajar.
Termasuk
masalah yang sering dihadapi guru berkenaan dengan bahan ajar adalah guru
memberikan bahan ajar atau materi pembelajaran terlalu luas atau terlalu
sedikit, terlalu mendalam atau terlalu dangkal, urutan penyajian yang tidak tepat,
dan jenis materi bahan ajar yang tidak sesuai dengan kompetensi yang ingin
dicapai oleh siswa. Berkenaan dengan buku sumber sering terjadi setiap ganti
semester atau ganti tahun ganti buku.
Sehubungan dengan
itu, perlu disusun rambu-rambu pemilihan dan pemanfaatan bahan ajar untuk
membantu guru agar mampu memilih materi pembelajaran atau bahan ajar dan
memanfaatkannya dengan tepat. Rambu-rambu dimaksud antara lain berisikan konsep
dan prinsip pemilihan materi pembelajaran, penentuan cakupan, urutan, kriteria
dan langkah-langkah pemilihan, perlakuan/ pemanfaatan, serta sumber materi
pembelajaran.
Sehubungan dengan itu, pada makalah ini kami penulis akan menyajikan
penjelasan tentang Perencanaan
Bahan-Bahan Pengajaran.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
Pengertian Perencanaan Bahan-Bahan Pengajaran?
2.
Apa fungsi
bahan-bahan Pengajaran?
3.
Apa manfaat
dan tujuan penyusunan bahan-bahan pengajaran?
4.
Apa
prinsip-prinsip pemilihan bahan-bahan pengajaran?
5.
Apa
langkah-langkah dalam pemilihan Bahan-bahan pengajaran?
6.
Bagaimana
menentukan cakupan dan urutan
bahan-bahan pengajaran?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui Pengertian Perencanaan Bahan-Bahan Pengajaran.
2.
Untuk
mengetahui fungsi bahan-bahan Pengajaran.
3.
Untuk
mengetahui manfaat dan tujuan penyusunan bahan-bahan pengajaran.
4.
Untuk
mengetahui prinsip-prinsip pemilihan bahan-bahan pengajaran.
5.
Untuk
mengetahui langkah-langkah dalam pemilihan Bahan-bahan pengajaran.
6.
Untuk
mengetahui cara menentukan cakupan dan
urutan bahan-bahan pengajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang
digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar
mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak
tertulis. Bahan ajar atau teaching-material, terdiri atas dua kata yaitu
teaching atau mengajar dan material atau bahan[1].
Dalam website Dikmenjur dikemukakan
pengertian bahwa, bahan ajar merupakan seperangkat materi/substansi
pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, menampilkan
sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Pendapat lain mengatakan Bahan ajar
merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktor untuk
perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran. Bahan ajar adalah segala
bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan
tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa bahan ajar
adalah merupakan seperangkat materi yang disusun secara sistematis sehingga
tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar. Sebuah bahan ajar mencakup antara
lain:
(1)
Petunjuk belajar (Petunjuk
siswa/guru),
(2)
Kompetensi yang akan dicapai,
(3)
Content atau isi materi
pembelajaran,
(4)
Informasi pendukung,
(5)
Latihan-latihan,
(6)
Petunjuk kerja, dapat berupa
Lembar Kerja (LK),
(7)
Evaluasi dan
(8)
Respon atau balikan terhadap
hasil evaluasi
Bahan ajar atau materi pembelajaran
(instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai
standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi
pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur),
keterampilan, dan sikap atau nilai[2].
B.
Fungsi Bahan-Bahan Pengajaran
Bahan pengajaran berfungsi sebagai:
a. Pedoman bagi Guru yang akan mengarahkan
semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan
substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa.
b. Pedoman bagi Siswa yang akan mengarahkan
semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi
kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
c. Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil
pembelajaran.
C.
Tujuan dan Manfaat penyusunan bahan ajar
1. Tujuan
a. .Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan
mempertimbangkan kebutuhan siswa, yakni bahan ajar yang sesuai dengan
karakteristik dan setting atau lingkungan sosial siswa.
b. Membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping
buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh.
c. Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.
2. Manfaat
Ada sejumlah manfaat yang dapat diperoleh
apabila seorang guru mengembangkan bahan ajar sendiri, yakni antara lain:
a.
Diperoleh bahan ajar yang sesuai
tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa,
b.
Tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit untuk
diperoleh,
c.
Bahan ajar menjadi labih kaya
karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi,
d.
Menambah khasanah pengetahuan
dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar,
e.
Bahan ajar akan mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif
antara guru dengan siswa karena siswa akan merasa lebih percaya kepada gurunya
D. Prinsip-Prinsip Pemilihan Bahan Ajar
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan
dalam penyusunan bahan ajar atau materi pembelajaran. Prinsip-prinsip dalam
pemilihan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan
kecukupan[3].
Prinsip relevansi artinya keterkaitan.
Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya
dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebagai misal, jika
kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi
pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau bahan hafalan.
Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang
harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang
harus dikuasai siswa adalah pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan,
pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus
meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
Prinsip kecukupan artinya materi yang
diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi
dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh
terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan
membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
E. Langkah-langkah pemilihan bahan ajar
Sebelum melaksanakan pemilihan bahan ajar,
terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok
pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk
diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak
hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang
tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain,
pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.
Setelah diketahui kriteria pemilihan bahan
ajar, sampailah kita pada langkah-langkah pemilihan bahan ajar[4].
Langkah-langkah
pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Mengidentifikasi Aspek-Aspek
Yang Terdapat Dalam Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
Sebelum menentukan materi
pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa.
Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan
kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan
pembelajaran.
Setiap aspek standar kompetensi
tersebut memerlukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda-beda untuk
membantu pencapaiannya.
b.
Identifikasi Jenis-Jenis Materi
Pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek
standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis
materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek
kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta,
konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth,
1987).
Klasifikasi Materi Pembelajaran Menjadi Fakta, Konsep,
Prosedur, dan Prinsip
No.
|
Jenis Materi
|
Pengertian
|
1
|
Fakta
|
segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran
|
2
|
Konsep
|
Definisi, segala yang berwujud pengertian-pengertian
baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian,
ciri khusus, hakikat, inti /isi dan sebagainya.
|
3
|
Prinsip
|
berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi
terpenting, meliputi dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma, teorema,
serta hubungan antarkonsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat.
|
4
|
Prosedur
|
angkah-langkah sistematis atau berurutan dalam
mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem. Bagan arus atau bagan
alur (flowchart), algoritma, langkah-langkah mengerjakan
sesuatu secara urut.
|
c.
Memilih Jenis Materi Yang
Sesuai Dengan Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
Pilih jenis materi yang sesuai dengan
standar kompetensi yang telah ditentukan. Perhatikan pula jumlah atau ruang
lingkup yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar
kompetensi.
Berpijak dari aspek-aspek standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang telah diidentifikasi, langkah selanjutnya
adalah memilih jenis materi yang sesuai dengan aspek-aspek yang terdapat dalam
standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut. Materi yang akan diajarkan
perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur,
afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan
mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan
mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi
pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi
tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk
keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan
strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang
berbeda-beda.
Cara yang paling mudah untuk
menentukan jenis materi pembelajaran yang akan diajarkan adalah dengan jalan
mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar,
kita akan mengetahui apakah materi yang harus kita ajarkan berupa fakta, konsep,
prinsip, prosedur, aspek sikap, atau psikomotorik. Berikut adalah
pertanyaan-pertanyaan penuntun untuk mengidentifikasi jenis materi
pembelajaran:
1.
Apakah kompetensi dasar yang
harus dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu objek, simbol atau suatu peristiwa?
Kalau jawabannya "ya" maka materi pembelajaran yang harus diajarkan
adalah "fakta".
2.
Apakah kompetensi dasar yang
harus dikuasai siswa berupa kemampuan untuk menyatakan suatu definisi,
menuliskan ciri khas sesuatu, mengklasifikasikan atau mengelompokkan beberapa
contoh objek sesuai dengan suatu definisi ? Kalau jawabannya "ya"
berarti materi yang harus diajarkan adalah "konsep".
3.
Apakah kompetensi dasar yang
harus dikuasai siswa berupa menjelaskan atau melakukan langkah-langkah atau
prosedur secara urut atau membuat sesuatu ? Bila "ya" maka materi
yang harus diajarkan adalah "prosedur".
4.
Apakah kompetensi dasar yang
harus dikuasai siswa berupa menentukan hubungan antara beberapa konsep, atau
menerapkan hubungan antara berbagai macam konsep ? Bila jawabannya
"ya", berarti materi pembelajaran yang harus diajarkan termasuk dalam
kategori "prinsip".
5.
Apakah kompetensi dasar yang
harus dikuasai siswa berupa memilih berbuat atau tidak berbuat berdasar
pertimbangan baik buruk, suka tidak suka, indah tidak indah? Jika jawabannya
"Ya", maka materi pembelajaran yang harus diajarkan berupa aspek
afektif, sikap, atau nilai.
6.
Apakah kompetensi dasar yang
harus dikuasai siswa berupa melakukan perbuatan secara fisik?Jika jawabannya
"Ya", maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah aspek
motorik.
d.
Memilih Sumber Bahan Ajar
Setelah jenias materi ditentukan
langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran
atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran,
majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dsb.
F. Penentuan Cakupan Dan Urutan Bahan Ajar
Masalah cakupan atau ruang lingkup,
kedalaman, dan urutan penyampaian materi pembelajaran penting diperhatikan.
Ketepatan dalam menentukan cakupan, ruang lingkup, dan kedalaman materi
pembelajaran akan menghindarkan guru dari mengajarkan terlalu sedikit atau
terlalu banyak, terlalu dangkal atau terlalu mendalam. Ketepatan urutan
penyajian (sequencing) akan memudahkan bagi siswa mempelajari materi
pembelajaran.
1.
Penentuan Cakupan Bahan Ajar
Dalam menentukan cakupan atau ruang
lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah materinya berupa aspek
kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek
psikomotorik, sebab nantinya jika sudah dibawa ke kelas maka masing-masing
jenis materi tersebut memerlukan strategi dan media pembelajaran yang
berbeda-beda.
Selain memperhatikan jenis materi
pembelajaran juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan
dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan
kedalaman materinya. Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan berapa
banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran,
sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang
terkandung di dalamnya harus dipelajari/dikuasai oleh siswa.
Prinsip berikutnya adalah prinsip
kecukupan (adequacy). Kecukupan (adequacy) atau memadainya cakupan materi juga
perlu diperhatikan dalam pengertian. Cukup tidaknya aspek materi dari suatu
materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi
dasar yang telah ditentukan. Misalnya, jika suatu pelajaran dimaksudkan untuk
memberikan kemampuan kepada siswa di bidang jual beli, maka uraian materinya
mencakup: (1) penguasaan atas konsep pembelian, penjualan, laba, dan rugi; (2)
rumus menghitung laba dan rugi jika diketahui pembelian dan penjualan; dan (3)
penerapan/aplikasi rumus menghitung laba dan rugi.
Cakupan atau ruang lingkup materi
perlu ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang harus dipelajari oleh
murid terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga sesuai
dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
2.
Penentuan Urutan Bahan Ajar
Urutan penyajian (sequencing) bahan
ajar sangat penting untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya.
Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai
hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam
mempelajarinya. Misalnya materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan,
perkalian, dan pembagian. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian
jika materi penjumlahan belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan
membagi jika materi pengurangan belum dipelajari.
Materi pembelajaran yang sudah ditentukan
ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok ,
yaitu: pendekatan prosedural, dan hierarkis.
a.Pendekatan prosedural.
Urutan materi pembelajaran secara
prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan
langkah-langkah melaksanakan suatu tugas.
b. Pendekatan hierarkis
Urutan materi pembelajaran secara
hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau
dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat
untuk mempelajari materi berikutnya.
Contoh : Urutan Hierarkis (berjenjang)
A Soal ceritera tentang perhitungan laba rugi dalam jual
beli Agar siswa mampu menghitung laba atau rugi dalam jual beli (penerapan
rumus/dalil), siswa terlebih dahulu harus mempelajari konsep/ pengertian laba,
rugi, penjualan, pembelian, modal dasar (penguasaan konsep). Setelah itu siswa
perlu mempelajari rumus/dalil menghitung laba, dan rugi (penguasaan dalil).
Selanjutnya siswa menerapkan dalil atau prinsip jual beli (penguasaan penerapan
dalil).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahan
ajar adalah merupakan seperangkat materi yang disusun secara sistematis
sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar. Sebuah bahan ajar
mencakup antara lain:
(1)
Petunjuk belajar (Petunjuk
siswa/guru),
(2)
Kompetensi yang akan dicapai,
(3)
Content atau isi materi
pembelajaran,
(4)
Informasi pendukung,
(5)
Latihan-latihan,
(6)
Petunjuk kerja, dapat berupa
Lembar Kerja (LK),
(7)
Evaluasi dan
(8)
Respon atau balikan terhadap
hasil evaluasi
Sebelum melaksanakan pemilihan bahan ajar,
terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok
pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk
diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak
hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang
tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain,
pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.
B.
Kritik dan Saran
Kami menyadari dalam pembuatan
makalah ini masih banyak kekurangan. Kami tetap berharap makalah ini tetap
memeberikan manfaat bagi pembaca. Namun, saran dan kritik yang sifatnya
membangun dengan tangan terbuka kami terima demi kesempurnaan dimasa akan
datang.
DAFTAR PUSTAKA
Sastrawijaya
tresna.1991.Strategi Pengembangan
program pengajaran. Rineka Cipta. Jakarta.
Harjanto, 1997. Perencanaan
Pengajaran. Rineka cipta. Jakarta.
Nana syaoidih. 1996. Perencanaan
pengajaran. Rineka cipta. Jakarta.
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=perencanaan bahan-bahan pengajaran&source=web&cd=18&cad=rja&ved=0CEgQFjAHOAo&url=http%3A%2F%2Ffile.upi.edu%2FDirektori%2FFPBS%2FJUR._PEND._BAHASA_DAERAH%2F195704011984121 RAHMAN%2F006_Perencanaan_Bahan__Pembelajaran.pdf&ei=eHNrUJGLIomIrAeg1YCYDw&usg=AFQjCNGHe1969rJYm8b1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar